Perjalanan yang kami lakukan untuk mengupayakan kelestarian hutan melalui pengelolaan hutan rakyat di Kabupaten Tulungagung menemui semangat baru. Kepala Desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir sangat mendukung program pengelolaan hutan rakyat yang selama ini ternyata belum begitu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah. Setelah hari raya nanti kami berencana untuk membentuk pokja hutan rakyat. Ketua LMDH siap mengkordinir masyarakat Desa Banyuurip yang memiliki tanaman kayu di lahannya masing-masing. Dan respon anggota LMDH yang waktu itu ikut dalam sosialisasi pengelolaan hutan rakyat ternyata sangat antusias sehingga memacu andrenalin kami untuk terus memperjuangkan pengelolaan hutan rakyat di jagat Tulungagung.
LMDHmadjoe
Advance the institution for the community welfare and forest sustainability
Rabu, 11 Juli 2012
Pendampingan LMDH Tulungagung
Bagaimana sesungguhnya peran Perhutani terhadap lembaga masyarakat yang secara langsung terlibat dalam pengelolaan hutan di jawa ini. Perhutani secara yuridis sudah membentuk lembaga masyarakat petani hutan yang dinamai LMDH (lembaga masyarakat desa hutan). Tetapi pada kenyataannya ketika lembaga tersebut sudah terbentuk, lembaga tersebut sebagian besar dan hampir keseluruhan tidak mendapatkan pendampingan secara masive. Sehingga banyak lembaga yang mengalami kefakuman dan tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Petani hanya menganggap lembaga ini sebagai pintu mereka untuk menggarap lahan di kawasan hutan, tetapi tidak menyadari seberapa pentingnya lembaga ini. Untuk itu kami perupaya dalam mensuport kemandirian lembaga melalui program-program pendampingan di beberapa LMDH di Kab. Tulungagung.
Sabtu, 30 Juni 2012
Selasa, 26 Juni 2012
Hasil Wara-wiri
Berangkat dari rencana
kegiatan pendampingan LMDH Desa Kalibatur dan Banyuurip Kecamatan Kalidawir,
kami melakukan aktion lapangan yang merupakan pra-kegiatan pendampingan.
Kegiatan ini berupa study lapang yang bertujuan untuk mengetahui seluk beluk
ataupun gambaran umum daripada tempat yang menjadi obyek program pendampingan
yang akan kami lakukan nantinya.
Adapun beberapa hasil
capaian daripada studi yang kami lakukan ini salah satunya adalah tentang
kondisi geografis Desa Kalibatur dan Banyuurip. Kedua Desa ini terletak di
kawasan dataran tinggi dengan ketinggian sekitar 300 m di atas permukaan laut,
luas sekitar 22 ha dengan 60% kawasan dari masing-masing Desa adalah barada di
kawasan hutan negara. Dan suhu rata-ratanya adalah 27 ̊̊C. Kedua desa ini termasuk
berada pada kawasan pesisir selatan di Kabupaten Tulungagung, dan Jarak kedua
Desa dari pantai adalah sekitar 6 km. Kondisi tanahnya berupa lapisan tanah
tipis diatas bebatuan dan merupakan
jenis tanah liat. Ketika musim hujan tanah ini akan bersifat basah dan lengket,
tetapi ketika musim kemarau tiba tanah ini akan bersifat kering, keras dan
mudah membentuk retakan tanah, sehingga banyak tanaman pada musim ini mengalami
kematian karena akar tanaman tersebut menjadi
banyak yang terputus.
Permasalahan yang
dihadapi adalah ketika hutan lestari maka masyarakat tidak bisa mendapatkan
kesejahteraan dari hutan, tetapi sebaliknya jika masyarakat memaksakan dirinya
untuk memanfaatkan kawasan hutan maka hutan tersebut tidak akan lestari.
Bidang yang selanjutnya kami pelajari adalah
faktor sumberdaya manusianya. Berdasarkan data yang kami himpun menunjukkan
bahwa 90% dari anggota LMDH adalah berusia 50 th ke atas, adapun yang lainnya
adalah bapak-bapak yang berusia 40 – 48 tahun. Latar belakang pendidikan yang
mereka sandang mayoritas adalah lulusan Sekolah Dasar. Adapun yang pernah
menjalani pendidikan setingkat SMP dan SMA adalah sekitar 10% saja. Minoritas
ini adalah mereka yang saat ini banyak difungsikan untuk menangani administrasi
lembaga. Selanjutnya golongan tua berperan sebagai garda depan yang memegang
kekuasaan tinggi dalam LMDH. Faktor tersebut berdampak pada dominasi kekuasaan
dalam sebuah organisasi, sehingga organisasi tersebut seakan-akan hanya miliknya
segelintir orang yang selama ini sering berkecimpung di organisasi. Mayoritas
anggota yang lain masih menganggap bahwa organisasi ini hanyalah jalan untuk
mendapatkan lahan garapan di wilayah hutan negara beserta fasilitas yang
didapat darinya, dan tidak lebih dari itu.
Langganan:
Postingan (Atom)


