Rabu, 11 Juli 2012

Sosialisasi Pengelolaan Hutan Rakyat di Desa Banyuurip

Perjalanan yang kami lakukan untuk mengupayakan kelestarian hutan melalui pengelolaan hutan rakyat di Kabupaten Tulungagung menemui semangat baru. Kepala Desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir sangat mendukung program pengelolaan hutan rakyat yang selama ini ternyata belum begitu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah. Setelah hari raya nanti kami berencana untuk membentuk pokja hutan rakyat. Ketua LMDH siap mengkordinir masyarakat Desa Banyuurip yang memiliki tanaman kayu di lahannya masing-masing. Dan respon anggota LMDH yang waktu itu ikut dalam sosialisasi pengelolaan hutan rakyat ternyata sangat antusias sehingga memacu andrenalin kami untuk terus memperjuangkan pengelolaan hutan rakyat di jagat Tulungagung.

Pendampingan LMDH Tulungagung

Bagaimana sesungguhnya peran Perhutani terhadap lembaga masyarakat yang secara langsung terlibat dalam pengelolaan hutan di jawa ini. Perhutani secara yuridis sudah membentuk lembaga masyarakat petani hutan yang dinamai LMDH (lembaga masyarakat desa hutan). Tetapi pada kenyataannya ketika lembaga tersebut sudah terbentuk, lembaga tersebut sebagian besar dan hampir keseluruhan tidak mendapatkan pendampingan secara masive. Sehingga banyak lembaga yang mengalami kefakuman dan tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Petani hanya menganggap lembaga ini sebagai pintu mereka untuk menggarap lahan di kawasan hutan, tetapi tidak menyadari seberapa pentingnya lembaga ini. Untuk itu kami perupaya dalam mensuport kemandirian lembaga melalui program-program pendampingan di beberapa LMDH di Kab. Tulungagung.